You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Petamburan Bersihkan PHB Petamburan dari Sampah
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Saluran PHB Petamburan Dibersihkan Petugas PPSU

Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat membersihkan saluran penghubung (PHB) yang melintas dari RW 01-09. Pengangkatan lumpur dan sampah dilakukan untuk menambah daya tampung saluran.

Saluran itu melintasi RW 01 sampai 09, sepanjang satu kilometer dengan lebar 80 sentimeter. Kebanyakan sampah plastik jajanan yang ada di saluran PHB

"Saluran itu melintasi RW 01 sampai 09, sepanjang satu kilometer dengan lebar 80 sentimeter. Kebanyakan sampah plastik jajanan yang ada di saluran PHB," ujar Parsiyo, Lurah Petamburan, Rabu (22/11).

Ia mengaku, padahal dalam setiap pertemuan RT maupun RW sosialisasi terkait larangan buang sampah sembarang selalu di terapkan di wilayahnya. "Imbauan rutin dilakukan, tapi masih saja ada warga yang bandel buang sampah plastik jajanan ke dalam saluran," ucapnya.

Saluran PHB Rajawali Selatan Dibuatkan Pintu Air

Sementara itu, Mulyanto (40), warga RW 06 mengapresiasi kinerja petugas PPSU. Diharapkan setelah pembersihan tidak ada lagi genangan saat hujan melanda.

"Sampah kalau sudah pagi di saluran sudah bersih, kerja mereka bagus. Setiap hari gak luput dari pembersihan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17500 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer